By: Nasruddin Natsir
Sistem yang kaku pada hakikatnya adalah bibit dari otoritarianisme. Ia tumbuh subur dengan meminggirkan musyawarah mufakat, mencemooh ide konstruktif, dan yang paling berbahaya menganggap setiap pandangan berseberangan sebagai ancaman atau bahkan bentuk perlawanan yang harus bungkam. Suara kritis bukan dianggap sebagai oksigen bagi perbaikan, melainkan polusi yang mengganggu stabilitas semu yang dipertahankannya.
Yang lebih tragis, sistem beku (freeze) ini telah lama melakukan metamorfosis ilusif. Dari masa ke masa, ia berganti kulit, berpura-pura menjelma menjadi sistem yang demokratis dan aspiratif. Perubahan kulit inilah yang kerap menjebak kita. Kemampuan kamuflasenya sangat tinggi: ia tampak lentur, seolah terbuka pada dialog, dan fleksibel merespon zaman. Namun, jangan terkecoh. Pada intinya, sistem kaku tetaplah otoriter yang membatu. Jantungnya berdegup dengan ketakutan, selalu memandang perubahan dan perbedaan sebagai musuh yang mengancam hegemoninya.
Mereka yang berada dalam lingkaran tersebut justru seolah-olah tidak menyadari bahwa sistem yang mereka kembangkan sebenarnya bentuk otoritarianisme modern.
Di balik topeng demokrasi itu, sifat hakiki sistem kaku semakin nyata:
Ambisi Menguasai Sumber Daya. Sistem kaku dilandasi oleh hasrat untuk mengontrol dan memonopoli segala sumber daya, mulai dari kekayaan alam, akses ekonomi, informasi, hingga ruang politik. Penguasaan ini bukan untuk kemakmuran bersama, melainkan untuk mengamankan kekuasaan dan memenuhi hasrat lingkaran dalamnya. Sumber daya dilihat sebagai alat kuasa, bukan amanah untuk dikelola bagi kesejahteraan rakyat.
Distribusi Hasil yang Timpang dan Eksploitatif. Ketika tiba saatnya membagi hasil jerih payah kolektif, sistem kaku memperlihatkan wajah aslinya yang enggan berbagi. Anggota biasa, rakyat jelata yang menjadi tulang punggung, hanya mendapat remah-remah—mungkin hanya satu persen dari keseluruhan kue. Sementara itu, para pemimpin beserta kroni dalam lingkaran istimewa mereka menikmati porsi yang sangat besar, mudahnya mencapai lima puluh persen atau lebih. Ketimpangan yang menyakitkan ini bukan kecelakaan, melainkan desain struktural.
Ilusi Keadilan yang Didefinisikan Sendiri membuat sistem ini kemudian membungkus ketimpangan brutal itu dengan retorika "keadilan". Namun, keadilan yang dimaksud adalah versi mereka sendiri—sebuah definisi sempit yang mengabsahkan ketidakadilan yang mereka ciptakan. Keadilan versi penguasa berarti menerima pembagian sepihak tanpa protes, menganggap kemurahan hati para elit sebagai sesuatu yang patut disyukuri, dan tunduk pada kalkulasi yang tak pernah transparan.
Kriminalisasi Suara Kritis mengakibatkan, siapa pun yang berani mempertanyakan ketimpangan ini, menuntut transparansi dalam perhitungan, atau mengajukan formula pembagian yang lebih adil, segera dijatuhi stigma. Mereka akan dicap sebagai pembangkang, perusu, atau rakus yang tidak tahu terima kasih. Label-label negatif ini adalah senjata ampuh untuk membungkam kritik, mengisolasi suara kebenaran, dan mempertahankan status quo yang menguntungkan segelintir elite.
Oleh karena itu, kewaspadaan kita tidak boleh terkecoh oleh kulit luar demokrasi yang dipasang sistem kaku. Kita harus menembus kamuflase, mengkritisi struktur kekuasaan yang sentralistis dan tertutup, serta menolak ilusi keadilan yang mereka tawarkan. Perjuangan melawan sistem kaku adalah perjuangan untuk transparansi, akuntabilitas, distribusi sumber daya yang berkeadilan sejati, dan yang terpenting: pengakuan bahwa setiap suara rakyat berhak didengar tanpa ancaman stigmatisasi. Hanya dengan menolak kekakuan dan membangun sistem yang benar-benar inklusif dan responsif, kita dapat membebaskan diri dari cengkeraman otoritarianisme yang bersembunyi di balik topeng demokratis.
“Jika kata dalam hati adalah yang terlemah,maka biarlah aku dalam bagian itu, setidaknya bila raga bungkam; tapi tidak dengan hatiku”
~Nasruddin Natsir~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar